HOT NEWSHukumKerincitime-TV

Teng!!! Eka Pratiwi Dilaporkan ke Polisi

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Eka Pratiwi Kadus 4 Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dilaporkan ke Polisi Kamis 23/01/2025.

Eka Pratiwi Dilaporkan ke penegak hukum lantaran diduga melakukan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang.

Ega Roy LSM Perisai Kobra sebagai pelapor saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurut Ega, dari hasil investasi pihaknya, ditemukan indikasi kuat pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Eka Pratiwi.

Eka Pratiwi berani menandatangi surat mengatas namakan Kepala Desa Muara Hemat, padahal dia (Eka Pratiwi.red) bukan sebagai Sekdes, bahkan tidak ada mandat atau perintah langsung dari Kepala Desa definitif.

“Kami sudah tanyakan kepada Kades, surat yang dikeluarkan oleh Eka Pratiwi tidak diketahui oleh Kades, bahkan stempel Desa yang digunakan juga Stempel lama” ungkap Ega.

Baca juga:  Rusak Parah! Kondisi Kapal Pesiar Mewah Senilai 1,5 M di Danau Kerinci

Semua alat bukti kata Ega, sudah dilampirkan dalam laporan dan ada  tambahan bukti baru yang sudah disiapkan.

“Kita sudah serahkan ke polisi, dan tambahan alat bukti baru juga sudah kita siapkan” ungkap Ega. (Bal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button