Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif melakukan pemeriksaan kasus uang ketok RAPBD Jambi 2018. Pasca operasi tangkap tangan (OTT), KPK langsung menetapkan empat tersangka. Belasan saksi pun diperiksa.
Informasi yang dirangkum, KPK akan mengembangkan kasus ke sumber pendanaan. Sumber uang yang dikumpulkan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jambi.
“Di kalangan kami (ASN) sudah santer bahwa beberapa kepala OPD akan dipanggil KPK. Sebab kabarnya bukan hanya dari Dinas PU saja uangnya, tetapi dari dinas lain juga,” kata salah seorang ASN Pemprov Jambi, yang meminta namanya tak disebut.
Menurut sumber, ada beberapa kepala OPD strategis yang akan dimintai keterangan oleh KPK. Sayangnya sumber enggan menyebutkan OPD mana saja yang strategis itu.
Seperti diketahui, selain Dinas PU ada OPD lain yang memiliki struktur anggaran besar. Salah satunya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan Dinas Perkebunan.
Kini penyidik KPK sudah kembali lagi ke Jambi. Mereka akan melakukan pengembangan kasus uang ketok. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hal ini. (imcnews.id)