Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Dalam sidang kasus korupsi dana sosial Covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar, terungkap beberapa fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TipikoR).
Dalam sidang itu, PPK pengadaan bansos Covid-19 Matheus Joko Santoso dihadirkan menjadi saksi dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan rincian penggunaan uang sebesar Rp 14,7 miliar dari fee perusahaan penyedia bansos.
Dilansir dari MataMata.com, jejaring SuaraJatim, Matheus merinci ada 25 kegiatan yang dibiayai dari fee miliaran rupiah. Fakta persidangan lain munculnya nama pedangdut Cita Citata dalam kasus tersebut.
Nama Cita Citata ini muncul di nomor ke-24 dalam perincian penggunaan dana. Matheus menyebut terdapat uang untuk membayar honor penyanyi dangdut Cita Citata yang diundang di sebuah rapat.
Tak main-main, uang untuk bayaran Cita Citata itu nominalnya hingga ratusan juta rupiah. “Pembayaran artis Cita Citata untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp 150 juta,” demikian keterangannya di persidangan.
Menanggapi kabar tersebut, Cita Citata mencoba meluruska bahwa untuk tarif manggungnya tidak berada di angka Rp 150 juta. Namun demikian, ia enggan menyebutkan angka pasti tarifnya.
“Oh enggak nyampe segitu kok (tarifnya),” kata Cita Citata dikutip dari hops.id yang menyadur dari JawaPos.
Dara kelahiran 1994 itu juga mengaku tidak tahu apabila angka tarif manggung yang dimasukkan pihak EO ke Kemensos mencapai Rp 150 juta.
Namun demikian, Cita Citata memahami bahwa dalam mengundang suatu artis, maka ada banyak pihak yang terlibat dan uang bisa keluar untuk pihak-pihak tersebut.
“Kan kalau misalkan manggil kita harus ada agensi juga. Lalu kemudian kepalanya banyak, itu kan biasa lah kayak gitu, ada uang-uang kasih berapa gitu. Cuma kan kayak gitu enggak tertuang di kontrak,” ujar Cita Citata.
Ia pun kembali menegaskan bahwa tarifnya tak tertuang di kontrak dengan nilai ratusan juta. “Kalau aku sendiri kontraknya enggak sampai segitu,” katanya.
Lebih jauh, Cita Citata juga mengaku keberatan jika nantinya disuruh mengembalikan uang yang diterimanya dari hasil manggung di Labuhan Bajo tersebut.
Pasalnya, ia tak sendiri dan memiliki sejumlah orang yang bersamanya untuk pergi ke Labuhan Bajo guna mengisi acara tersebut. Tak cuma itu, Cita Citata juga mengatakan bahwa ia sudah bekerja secara profesional seusai tugasnya.
“Kalau disuruh balikin, balikin juga dong uang kecapean kita, tim dan segala macam. Kita kan pergi ke sana, bukan kerja yang di Jakarta. Terus kita juga profesional kerja, jadi bayarannya pun harus profesional,” ujar Cita Citata. (Irw)
Sumber: Suara.com