
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Senin (5/3) malam.
Dalam sidang ini, Amidy mengutarakan pernyataan mengejutkan. Menurutnya, Gubernur Jambi Zumi Zola, pernah meminta uang kepada Arfan, terdakwa kasus suap APBD 2018 Provinsi Jambi.
Pernyataan ini terlontar saat Kuasa Hukum Arfan, bertanya kepada Amidy. “Apakah benar Zola pernah meminta uang kepada Arfan sebelum untuk berangkat ke Amerika?,” tanya pengacara Arfan.
“Benar, yang saya ketahui berbentuk dolar Amerika, nilainya USD 30.000,” sebut Amidy menjawab pertanyaan kuasa hukum Arfan.
Namun, Amidy tidak bisa menjelaskan uang dolar yang diserahkan Arfan tersebut berasal dari mana. “Kalau asal usul uangnya saya kurang tahu,” ujar Amidy.
Sumber : imcnews