Kerincitime.co.id, Berita Jawa Timur – Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor di Jawa Timur menuai sorotan. Pemicunya, akibat adanya seorang santri bernama Albar Mahdi asal Palembang tewas karena diduga dianiaya.
Masalah semakin pelik karena Ponpes Gontor sempat merahasiakan kematian santri berusia 17 tahun itu. Akibatnya, kasus ini menjadi ramai setelah ibu korban bernama Siti Soimah melapor kepada pengacara kondang Hotman Paris yang sedang berada di Sumsel.
“Tidak ada kabar sakit ataupun dari anak saya. Tiba-tiba dapat kabar anak saya meninggal di Pesantren Gontor 1 Pak, yang di Jawa Timur,” kata Soimah kepada Hotman dikutip dari Urban Id –media 1001 partner kumparan– di Palembang.
Soimah menuturkan, pada 22 Agustus sekitar pukul 06.45 WIB, dirinya mendapat kabar anaknya meninggal dunia. Namun dirinya baru mendapat kabar 3 jam setelahnya tepatnya pada pukul 10.00 WIB.
“Meninggalnya itu 22 Agustus kemarin, meninggal pukul 06.45 tapi kami baru dikabari pukul 10.00 WIB, awalnya mereka mau bicara sama ayahnya,” ucap dia.
Kepada Hotman, Soimah meminta agar diungkap kejanggalan anaknya yang meninggal di Gontor.
Motif Penganiayaan Santri Ponpes Gontor oleh Senior
Polisi akhirnya mengusut kasus ini meski keluarga korban belum membuat laporan resmi.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, motif sementara penganiayaan santri Albar Mahdi di Ponpes Modern Darussalam Gontor karena salah paham.
Salah paham yang dimaksud adalah Albar Mahdi, yang juga ketua panitia kemah Kamis-Jumat di Ponpes Gontor, tidak membawa peralatan kemah secara lengkap saat kejadian 22 Agustus.
“Motif nanti lebih lengkapnya, tapi (sementara) karena ada salah paham kekurangan alat,” ujar Catur.
Catur belum mendetailkan mengapa salah paham tak membawa alat kemah berujung penganiayaan. Albar Mahdi merupakan santri kelas XI atau setingkat SMA di Ponpes Gontor. Sedangkan yang menganiaya diduga adalah kakak kelasnya.
Polisi Olah TKP di Ponpes Gontor Terkait Tewasnya Santri karena Dianiaya
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pra rekonstruksi dugaan penganiayaan berujung tewasnya Albar Mahdi.
Ada beberapa lokasi yang didatangi oleh anggota Satreskrim Polres Ponorogo untuk olah TKP. Mulai dari tempat pramuka yang ada di lingkungan Ponpes Modern Gontor. Selain itu juga ada di IGD salah satu rumah sakit di Ponorogo.
IGD di rumah sakit itu dibutuhkan karena Albar Mahdi saat dibawa ke sana sudah dinyatakan meninggal dunia.
“Total adegan ada yang sudah dirangkum dari awal sampai akhir di IGD ada 50 adegan,” ujar Catur.
Dari puluhan adegan itu, ada adegan penjemputan korban. Juga ada adegan dari kegiatan sampai korban meninggal dunia di IGD salah satu rumah sakit di Ponorogo.
Namun, Catur belum menjelaskan detail terkait substansi olah tempat kejadian perkara dan prarekonstruksi tersebut. Termasuk apakah terduga pelaku saat itu dihadirkan atau tidak.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti yang dibawa pada saat kejadian tersebut. Kejadian itu terjadi saat perkemahan internal Kamis-Jumat di Ponpes Gontor.
Di antara barang bukti yang diamankan adalah pentungan, air mineral, hingga minyak kayu putih.
Polisi Periksa 11 Saksi
Polisi juga sudah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Albar Mahdi hingga tewas.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyebut, 11 saksi itu adalah 4 dokter, 2 staf IGD, 2 santri dan 3 ustaz. Untuk staf IGD dan dokter adalah saksi tambahan yang dimintai keterangan.
“Empat dokter itu berasal dari puskesmas maupun rumah sakit milik Gontor. Mereka ini yang menerima korban saat datang ke rumah sakit. Mereka telah memberikan keterangan. Nanti bisa saja ada tambahan,” jelas Catur.
Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Polisi hingga saat ini belum menetapkan tersangka di kasus tewasnya Albar Mahdi.
Catur Cahyono Wibowo mengatakan, alasan belum ditetapkan tersangka dalam kasus ini adalah lantaran institusinya masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti kuat.
“Belum kita akan laksanakan (penetapan tersangka), pasti progres olah TKP, proses penyelidikan, (baru) naik tahap selanjutnya (tersangka),” kata Catur.
Sebelumnya, Ponpes Gontor melalui juru bicaranya Noor Syahid mengatakan sudah mengeluarkan dua santri senior yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Albar Mahdi.
Terkait dua santri senior yang dikeluarkan oleh Ponpes Gontor, menurut Catur, mereka juga hingga saat ini belum ditemui untuk diperiksa.
Catur tak menjelaskan detail alasan mereka ini belum diperiksa kecuali dia hanya mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan, autopsi dan olah tempat kejadian perkara rampung.
Kemenag Susun Aturan soal Kekerasan
Kemenag berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak terulang.
Direktur Pendidikan Diniyah dana Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, mengatakan pihaknya akan segera menertibkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” tegas Waryono.
“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” ungkap Waryono.
Sejak peristiwa ini mencuat, Direktorat PD Pontren segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.
Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum,” jelas Waryono.
Kemenag, lanjut Waryono, terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” terang Waryono.
Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini. (Irw)
Sumber: Kumparan.com