Kerinci

Gaji Karyawan “SEGAR” Kayu Aro Jauh Di Bawah UMR?

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id –  Perusahaan Air Minum Kemasan “SEGAR” Kayu Aro ternyata memberikan gaji karyawannya jauh di bawah UMR (Upah Minimum Regional) Provinsi Jambi.

Publik tentusaja tak pernah menyangka sebelumnya, di dalam perusahaan BUMD Kerinci yang cukup berkembang itu ternyata karyawannya menjerit pilu.

Informasi yang berhasil dirangkum kerincitime.co.id menyebutkan, gaji karyawan “SEGAR” Kayu Aro itu hingga saat ini hanyalah Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah).

Hal ini tentusaja cukup memperihatinkan, karena jumlah itu masih sangat jauh dari kata cukup, apalagi dibandingkan dari omset perusahaan yang kian hari makin meningkat.

“Kami diberi gaji enam ratus ribu perbulan pak” ungkap salah seorang karyawan SEGAR kepada kerincitime.co.id.

Baca juga:  Tercium Praktik Permainan Penjulan LPG 3 Kg di Bumi Sakti Alam Kerinci

Padahal, diketahui bahwa UMR/ UMP Provinsi Jambi tahun 2016 adalah Rp. 1,9 juta.

Dan mengacu kepada Undang- undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 94, menyebutkan, bahwa pemberian upah kepada karyawan di bawah UMR/ UMP adalah tindak pidana kejahatan yang tentusaja dapat disanski secara hukum, yakni pidana penjara minimal 1 tahun kurang dan denda minimal 100 juta maksimal 400 juta. (Goan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button