TMMD Kodim Kerinci Bangun Jalan Sepanjang 4.3 KM di Sungai Langkap
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-109 Kodim 0417/Kerinci tahun 2020 di Kabupaten Kerinci bangun jalan sepanjang 4.3 Kilo Meter. Jalan tersebut tepatkany di Desa Sungai Langkap Kecamatan Sulak Mukai dengan lebar 10 meter.
Dandim 0417/Kerinci Letnan Kolonel Czi Fitriadi, ST saat dilokasi mengungkapkan bahwa kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-109 Kodim 0417/Kerinci termasuk bentuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
TMMD Ke-109 merupakan program kerja lintas sektoral dan Wujud Operasi Bhakti TNI yang melibatkan TNI dan lembaga pemerintahan non Departemen dan pemerintah Daerah, serta komponen bangsa lainnya.
Letnan Kolonel Czi Fitriadi, ST berserta Danramil 417-01/Gunung Kerinci, Babinsa dan Anggota Satgas Yonif Raider 142/KJ dalam pelaksanaannya oleh Kompi Senapan A dan Kompi Senapan B (1 Peleton 30 Orang) di pimpin Letda Inf David Asmara dan Dandim juga, memastikan semuanya tidak ada kendala di lokasi TMMD Ke-109 Desa Sungai Langkap Kec. Siulak Mukai Kab. Kerinci. Jum’at 25/09/2020
“Kita bangun jalan di Desa Sungai Langkap tersebut menyasar pembukaan jalan sepanjang 4,3 Km dengan lebar 10 Meter yang menghubungkan wilayah tersebut dengan Desa Talang Tinggi, Yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan dalam upaya membantu dan mensukseskan program pelaksanaan serbuan Teritorial” tutur Dandim
Tidak hanya itu, Orang nomor satu di Kodim tersebut mengungkapkan program TMMD ini merupakan salah satu upaya untuk mensejahterakan masyarakat dan Program TMMD tidak hanya kegiatan fisik dan non fisik juga dilaksanakan.
Kegiatan non fisik seperti penyuluhan Bela Negara, Penagulangan Bencana Alam, Kamtibmas/Narkoba, Kesehatan Lingkungan, Pertanian/Perkebunan, berserta Penyuluhan Agama.
“Sasaran fisik dan non fisik tersebut merupakan Akselerasi pembangunan di Daerah dalam rangka mewujudkan ketahanan wilayah yang tangguh serta memperkokoh persatuan dan kesatuan TNI dan Masyarakat,” namun pelaksanaan TMMD Ke-109 Tahun 2020 kali ini dalam masa pandemi, protokol kesehatan tetap harus dikedepankan,” tegasnya. (red)