HOT NEWSHukumKerinci

Kajari Sungai Penuh Agus Widodo Dituding Gelapkan Kasus-Kasus Korupsi

Kerincitime.co.id, Kerinci – Kajari Sungai Penuh Agus Widodo dituding gelapkan kasus-kasus korupsi yang ada di kejaksaan sungai penuh, tidak tanggung-tanggung jumlah kasus yang diduga digelapkan oleh Agus Widodo mencapai 8 kasus besar. Belum lagi kasus-kasus kecil yang terkesan dipetieskan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Salimin LSM seroja, menurutnya sesuai dengan laporan aliansi lembaga swadaya masyarakat kabupaten kerinci dan sungai penuh yang terdiri dari LSM seroja, LSM Jamtosc, LSM Forjam, LSM Geger.

Aliansi LSM tersebut resmi melayangkan surat kepada presiden RI, Kejaksaan agung, Jamwas Kejagung, Ketua Komisi Kejagung, dan Ombudsman RI rabu 26/3, “surat sudah kita kirimkan semua hari ini”kata salimin didampingi Zoni Geger kepada kerincitime.co.id.

Baca juga:  Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS", APH Tutup Mata, Biaya Pengamaan pun Mengalir

Dikataknnya ada 8 kasus besar yang diduga digelapkan oleh kajari Agus Widodo, yakni kasus fee proyek untuk DPRD Kerinci tahun 2004-2009, kasus Sugai Bermas, Kasus SPJ dan SPPD Fiktif Capil kota Sungai Penuh, Kasus Minyak Mentah dengan tersangka Kasmir dan diduga edmon anak bupati kerinci terlibat, kasus penggelapan a.n Tubri, kasus dugaan korupsi DPRD 2004-2009 DPO yusuf sagoro dan khadijah. Kemudian kasus bandara depati parbo tersangka Nasir Gindo, dan kasus Bencal Kota Sungai Penuh.

Menagggapi tudingan tersebut Kajari Sungai Penuh Agus Widodo kepada kerincitime.co.id menjelsakan bahwa semua tudingan tersebut tidak benar, Agus membantah semua tudingan terhadapnya.

Dijelaskannya, bahwa seperti kasus sungai bermas, selasa depan BPKP turun ke lokasi proyek, untuk mengecek semua dugaan yang telah dilaporkan, kemudian terkait kasus minyak mentah, hari ini rabu 26/3 mulai sidang perdana di pengadilan. “jadi mana yang kami hilangkan” katanya.

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

Kemudian kasus dukcapil DPO atas nama Adi, pihanya sudah menyurati semua kecamatan untuk memberikan informasi jika ada menemukan Adi, karena status adi sebagai DPO, “kita sudah sampaikan ke semua pihak, dan jika ada informasinya mohon diberi tahu, kasus yang lainnya sudah kita tindaklanjuti semua, namun ada prosesnya, karena itu perlu pengertian semua pihak atas proses yang harus kami jalankan” kata Agus Widodo kepada kerincitime.co.id dirunang kerjanya siang tadi. (ton)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button