Zaini Kabid Pemdes Diduga Pungut Uang Rekomendasi Pembelian Motor Dinas Kades
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Zaini Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Kota Sungai Penuh diduga menerima sejumlah uang rekomendasi pengadaan motor dinas Kepala Desa Kota Sungai Penuh tahun 2020.
Informasi yang dihimpun, setiap Kades yang membeli motor dinas harus mendapatkan rekomendasi dari pihak Dians Pemdes, “setiap kades bayar Rp. 350 ribu, ada sekitar 60 Kades” ungkap sumber kerincitime.co.id.
Zaini Kabid Pemdes saat dikonfirmasi mengungkapkan pengadaan motor dinas kades sudah di rencanakan penganggaran pada tahun 2019, melalui nota dinas APDESI Kota Sungai Penuh kepada Wali Kota Sungai Penuh, “dan beliau (wali kota-red) merespon” ungkapnya.
Selanjutnya Dinas membuat juknis melalui dana Anggaran Dana Desa (ADD), Penganggaran motor dinas telah melalui perencanaan Musyawarah desa dan di bahas oleh BPD lengkap dengan berita acara.
“Anggaran motor dinas di anggarkan pada APBDes murni bukan Anggaran APBDes Perubahan, kami tidak pernah memungut rekomendasi pencairan motor dinas sepersen pun” ungakpnya.
Dijelaskannya motor dinas dianggarkan sesuai dengan harga pemerintah sebesar Rp. 32.800.000. “silahkan lebih kanjut kompirmasi kepada kades selaku pengguna anggaran, peran dinas hanya memfasilitasi tipe, merek, warna dan plat motor dinas” terangnya. (red)