HOT NEWSHukum

Uang Korban Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Kembali, Begini Caranya

Kerincitime. co.id, Berita Jakarta – Aset-aset crazy rich abal-abal Indra Kenz dan Doni Salmanan terus diburu dan disita oleh polisi. Kedua tersangka binary option tersebut kini terancam dimiskinkan.

Total harta kekayaan Indra Kenz yang sudah disita terkait kasus aplikasi trading Binomo senilai Rp 57,2 miliar. Sedangkan harta kekayaan Doni Salmanan yang disita penyidik Bareskrim Polri dari berbagai lokasi mencapai Rp Rp 60 miliar.

Bisakah aset-aset itu dipakai untuk mengganti kerugian para korban penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan?

Jawabannya bisa. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta para korban dari kasus tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan membentuk perkumpulan atau paguyuban. Hal ini untuk pendataan kerugian korban sehingga uang dapat dikembalikan.

Baca juga:  Buron 1 Tahun, Heru Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap

Agus mengatakan, lewat paguyuban tersebut dapat menunjuk kuasa hukum. Nantinya, mereka bisa mengajukan permohonan pengembalian aset ke pengadilan.

Uang Korban Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Kembali, Begini Caranya
Doni Salmanan mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan

“Para korban membentuk satu paguyuban, siapa ditunjuk kuasa hukumnya, menginventarisir investasi yang sudah lakukan secara bersama-sama. Mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti dikembalikan ke paguyuban korban,” kata Agus di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/22) lalu.

“Nanti akan putusan pengadilan diberikan diputuskan uang itu akan dianukan ke mana supaya tidak disita untuk negara,” sambung Agus.

Agus menyarankan para korban segera membentuk paguyuban tersebut. Dia juga mengingatkan agar semua korban dirangkul.

“Jangan sampai ada yang kelewatan, karena kalau nanti sudah dibagi tapi ada yang tidak tercatat,” ujar Agus.

Baca juga:  KIP-K IAIN Kerinci Sepenuhnya di Tangan Mahasiswa

Untuk korban Indra Kenz sampai saat ini sudah ada 14 orang dengan kerugian Rp 25 miliar. Aset milik Indra Kenz yang dicatat korban mencapai Rp 84 miliar.

Untuk Doni Salmanan, masih diselidiki. (Irw)

Sumber: Kumparan.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button