HOT NEWSHukumJambiKerinciSungai Penuh

Wahh… Kontraktor PDAM PT Maswandi Diduga Coba Kelabui Publik

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Proyek pengembangan kinerja pengelolaan air minum yang bersumber dari dana APBN tahun 2015 dari Kementerian Pekerjaan Umum diduga disusun sedemikian rupa agar publik tertipu.

Seperti dilansir petisinew bahwa kegiatan proyek dibawah Direktorat Jenderal Cipta Karya itu berupa pengadaan dan pemasangan baja 50/ltr/det lengkap dengan aksesosris dan belokasi di Hamparan Rawang.

Meskipun demikian, Anggi salah seorang warga setempat, mengatakan pada prinsipnya masyarakat sangat terbantu dengan memperbesar kapasitas air bersih tersebut. Namun masyarakat juga mempertanyakan anggaran yang tersedia. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat membantu pengawasannya.

“Papan merek proyek sudah ada, namun hanya mencantumkan volume pekerjaan dan anggaran. Jumlah anggaran tidak terlihat”, kata Anggi.

Baca juga:  Berkah Ramadhan! Polsek Danau Kerinci Berbagi

Kalau demikian, ujar Anggi, kontraktor pelaksana sudah kangkangi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang pemasangan papan merk proyek dan Keppres nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, bahwa setiap proyek diwajibkan untuk memasang papan nama proyek.

“Meskipun kita bukan orang teknis, namun kita tahu aturan papan merk yang dituang dalam perpres. Kalau demikian jelas sekali PT Maswandi dan PT Multi Struktur Aroya sebagai pengawas sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

Dengan tidak transparannya pihak kontraktor, warga mengkhawatirkan pelaksanaan kegiatan yang hanya asal jadi. “Perpres saja bisa dilanggar.  Masyarakat tak mengetahui spesifikasi rincian proyek yang di kerjakan,” ujarnya.

Baca juga:  WIM Berbagi Paket Takjil di Jembatan Kerinduan

Sementara pihak pelaksana PT Maswandi terkesan mengelak ditanyakan tidak adanya volume anggaran di papan merek.

“Oke, kalau gitu akan kita tulis nanti volume anggaran di papan merek,” kata Widodo tanpa memberikan klarifikasi atas pelanggaran Perpres tersebut.

Informasi yang diperoleh untuk kegiatan tersebut menelan dana milyaran rupiah. Sejumlah LSM juga mulai menyoroti seperti LSM Nuasa, LSM Kobar, LSM Madani, meminta kepada penegak hukum untuk lebih jeli melihat persoalan tersebut, sebab banyak kontraktor nakal yang meluakukan kegitan proyek semaunya saja.

karena itu ia meminta pihak penegak hukum untuk tegas menyikapi ini, “kita berharap besar terhadap peran penegak hukum untuk menyikapi persoalan ini” ungkap Maulana LSM Nuansa kepada kerincitime.co.id (Dec/ang)

Baca juga:  Insiden Pengrusakan Motor Pemuda Belui Dilaporkan ke Polsek Air Hangat

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button