HOT NEWSHukumSungai Penuh

Curi Motor, Dua Pemuda Sungai Penuh Diciduk Polisi

Curi Motor, Dua Pemuda Sungai Penuh Diciduk Polisi
Dua tersangka pencurian motor di Sungai Penuh, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kerinci. (kerincitime.co.id/wen))

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Dua orang pemuda Sungai Penuh diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor berhasil diciduk oleh anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kerinci.

Kedua pelaku adalah IP (19) dan FNR (19). Pelaku IP, warga Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh ditangkap berdasarkan laporan warga Lawang Agung Heri pada awal Mei 2018 lalu, yang kehilangan sepeda motor tempat kejadian di Masjid Almakiah Lawang Agung.

Sedangkan pelaku FNR (19) warga Telaga Biru, Kecamatan Siulak Kerinci ditangkap berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor di JNE. Kejadian ini sempat viral karena terekam CCTV pada akhir Agustus 2018 lalu.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut, diketahui sudah dua kali melakukan aksinya dan selalu berhasil kabur dari jeratan hukum.

Baca juga:  Pentingnya SISKEUDES dalam Pengelolaan Dana Desa

“Pelaku IP ini sudah dua kali mencuri motor. Pelaku FNR ini ditangkap mencuri motor di JNE” ungkap AKBP Dwi Mulyanto  Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim, IptuToni Hidayat, Selasa (6/8).

Dua unit sepeda motor sebagai barang bukti ikut diamankan. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button