Waktu Pendaftaran PPS di Tanjab Barat Diperpanjang Terkait Kurang Diminati Warga
Kerincitime.co.id, Berita Tanjab Barat – Sejak dibukanya pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPUD Tanjab Barat, baru 122 orang yang mendaftar. Akibatnya, KPUD kembali menambah waktu pendaftaran, guna memenuhi kuota sebanyak 134 desa/kelurahan, dengan petugas PPS yang dibutuhkan sebanyak 402 orang.
” Pendaftaran tutup pada (24/02/20) pukul 16.00 WIB. KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat baru menerima berkas dari pendaftar sebanyak 122 orang. Jumlah itu masih kurang dari jumlah total kebutuhan PPS di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Jadi kita perpanjang waktu pendaftaran.” Jelas Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Tanjab Barat, M. Ilyas.
Ia menambahkan, sejak dibuka masa pendaftaran calon PPS baru ada 122 yang mendaftar. Dilihat angka yang ada saat ini pihaknya masih kekurangan pendaftar sebanyak 682 orang dari jumlah minimal pendaftar yang dibutuhkan 804 orang. Terkait kekurangan pendaftar calon anggota PPS ini kata Ilyas, KPU Tanjung Jabung Barat melalui Pleno Senin (24/02/20) malam memperpanjang jadwal pendaftaran selama 3 hari terhutung tanggal 25 sampai tanggal 27 Pebruari, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
“Ini kan jelas masih kurang kebutuhan kita, seluruh desa belum terpenhi, makanya kita akan lakukan perpanjangan mulai tanggal 25 sampai 27 nanti,” katanya Selasa (25/02).
Ia berharap, perpanjangan waktu pendaftaran ini pihaknya berharap bisa memenuhi kuota anggota PPS untuk 134 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu minimal 2 x jumlah kebutuhan PPS atau 6 pendaftar per desa/kelurahan yaitu 804 orang.
“Nantinya dari 6 yang pendaftar di tiap desa/kelurahan. KPU akan melakukan seleksi kembali lewat beberapa tes, sehingga akan terpilih tiga orang di tiap desa/kelurahan, sebanyak 402 orang yang akan dilantik secara resmi nantinya sebagai anggota PPS, tiga lagi sebagai PAW,” tandasnya. (Irw)