HOT NEWSHukumNasional

Wantimpres: Ketua MK Ditangkap, Wibawa Hukum di Titik Nadir

Kerincitime.co.id, JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Hukum dan HAM, Albert Hasibuan, menilai penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar semakin membuktikan bahwa kewibawaan hukum berada pada titik nadir. Albert berharap segera dilakukan reformasi di bidang hukum.
“Saya sangat terkejut karena yang ditangkap adalah Ketua MK. Ini merupakan indikasi betapa kewibawaan hukum berada pada titik nadir. Ini merusak demokrasi,” kata Albert saat ditemui di Kantor Watimpres di Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Albert mengatakan, fokus pemberantasan korupsi memang perlu dilakukan terhadap jajaran pimpinan. Melihat rentetan penangkapan selama ini, ternyata tidak hanya bawahan yang korupsi, tetapi juga pimpinan.
Ketika disinggung kembali munculnya wacana evaluasi kewenangan MK, Albert mengatakan, tidak perlu ada perubahan dari kewenangan MK. Menurut dia, MK selama ini sudah menjadi institusi yang berguna bagi masyarakat, terutama dalam pengujian undang-undang terhadap UUD 1945.
Hanya, Albert menilai, ada persoalan dan perlu dievaluasi dalam proses pencalonan hakim konstitusi. “Harus dipikirkan bagaimana caranya dapat persona terbaik,” kata dia.
Seperti diketahui, dalam UUD 1945, MK memiliki empat kewenangan, yakni menguji UU terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan antarlembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutuskan pembubaran partai politik, dan memutuskan perselisihan tentang pemilu.
Hakim konstitusi diajukan oleh DPR, presiden, dan Mahkamah Agung masing-masing tiga orang. Akil merupakan wakil dari DPR. Dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap dalam penanganan sengketa pemilu kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Hingga Kamis sore, Akil masih menjalani pemeriksaan KPK dan belum ditentukan status hukumnya. (KOMPAS.com )

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button