Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – LLS (15) Desa Koto Aro Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi akhirnya ditangkap Polisi.
Pelaku Bullying dan kekerasan anak dibawah umur yang Viral diamankan Satreskrim Polres Kerinci, Kamis (13/2/2020) di rumahnya di Desa Koto Aro Siulak Kerinci.
Pelaku diamankan setelah melakukan aksi bullying tiga video yang telah viral di Kerinci diamankan saat berada dirumahnya.
Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto,SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Edimardi,SE,MM dikonfirmasi Sabtu (15/2/2020) membenarkan telah diamankan pelaku bullying anak dibawah umur. “pelaku sudah diamankan malam kemarin” kata Kasat Reskrim IPTU Edimardi.
Ia mengatakan, penangkapan pelaku LLS (15) atas laporan korban inisial FS (14) warga Sungai Langkap, Siulak Mukai, Kerinci.
“Selain pelaku diamankan, 3 file softcopy video kekerasan dilokasi berbeda jadi barangbukti” ujar IPTU Edimardi.(red)