Warung Karaoke Keluarga Perdamaian Diduga Tempat Maksiat
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah di beritakan yang di duga tempat karaoke di jadikan tempat maksiat, ternyata di Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh ada tempat karaoke yang di miliki oleh Muhtar Sugian (57) yang juga di duga tempat maksiat.
Pasalnya pada Sabtu malam (28/08/21) kemaren sekira pukul 22.30 Polsek Kota Sungai Penuh yang di pimpin langsung oleh Kapolsek AKP Ragil Titi Sari, S.Pd melakukan patroli malam Minggu menemukan Cafe yang juga di jadikan tempat maksiat.
“Iya, Berdasarkan laporan masyarakat bahwa tempat tersebut di kuburan Nenek yang dijadikan sebagai tempat maksiat dan cafe tersebut juga menyediakan wanita malam “Beber Kapolsek.
“Di sekitar lokasi tersebut di temukan Bungkus Comix yang berserakan dan di ruangan tempat karaoke di temukan tisu Magic Power diduga di gunakan untk mencegah ejakulasi dini (arah prostitusi), bubuk instan merek teh hijau dan greeng joss digunakan untuk stamina pria “imbuhnya.
“Selain itu kami juga mengamankan minuman Contrue 1 botol kandungan alkohol 40%, anggur merah sebanyak 7 botol dengan kandungan alkohol 14%, wanita penghibur dan pelanggan “tambah Ragil.
“Untuk tindak lanjut, kami Mengamankan barang barang tersebut ke Polsek juga Memberikan penyampaian secara persuasif kepada Pemilik Kafe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan Akan berkoordinasi dengan JPU terkait miras dgn kandungan alkohol diatas 10% “tutupnya. (Ega)