Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, hari ini, Rabu (9/5/2018), kembali akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.
Sidang hari ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi. Menurut agenda, ada tujuh orang saksi yang akan dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke peraidangan, di mana salah seorang lainnya adalah Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola.
Selain Zola, jaksa KPK juga akan memanggil 5 angota DPRD Provinsi Jambi, yakni Cek Man, Elhelwi, Parlagunan Nasution, Tadjudin Hasan, serta Kusnindar. Selain itu, jaksa KPK juga akan menghadirkan Saipudin, mantan Asisten III Setda Provinsi yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Herman Kadir, penasehat hukum Supriyono, membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut, nama-nama tersebut dijadwalkan untuk memberi kesaksian pada kliennya. “Ya itu saksi hari ini,” ujar Herman saat dikonfirmasi metrojambi.com.
Sumber : Metrojambi