HOT NEWSHukumKerinci

10.024 Botol BB Dimusnahkan, Miras di Karouke Taman Bunga Bukit Tengah Tersaji Bebas

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pasca pemusnahan barang bukti minuman keras sebanyak 10.024 botol dii halaman kejaksaan negeri Sungai Penuh pekan lalu, kini lebih malah semakin banyak miras yang dijualkan di Cafe.

Pantauan media ini, minggu (19/11/2023) di Siulak tepatnya di karaoke taman bunga bukit tengah sudah meresahkan, bahkan sudah terang terangan menjual miras dengan berbagai jenis dengan pelanggan (tamu).

Minuman keras di sajikan dengan isi botol yang dimasukkan kedalam cangkir agar tidak terpantau langsung oleh APH.

Miras dijualkan dari kandungan alkohol 4% hingga 20%.

Ega Roy aktivis Kerinci dan juga selaku anggota LSM Perisai Kobra saat dikonfirmasi, mengungkapkan upaya yang dilakukan pihak penegak hukum hingga serimonial pemusnahan BB pun dilakukan.

Baca juga:  Puluhan Ribu Warga Memadati Kampanye Akbar AZ-FER di Lapangan Merdeka

Ternyata masih banyak miras beredar dan bebas di jual.

“Luar biasa sekali ini sudah menjadi rahasia umum dan sudah menjadi bisnis yang sangat menguntungkan bagi pemilik Cafe tersebut” ujar Ega.

Ia berharap agar peredaran miras bisa ditindak semua, jangan terkesan tebang pilih.

Pemilik Cafe saat dikonfirmasi malah takut dan mengganggap jual miras tidak ada resiko.

“untuk apa kita takut dengan bisnis ini, lagian tidak ada pidananya juga” ujar pemilik Cafe. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button