HOT NEWSHukumKerinci

18 Kades Kec. Kayu Aro Dilaporkan Ke Polisi

Berita Kerinci, Kerincitime.co.id – Kasus Raskin yang kedua kalinya di wilayah kec.kayu aro dilaporkan kepolisi kali ini tidak tanggung-tanggung 18 kepala desa yang dilaporkan LSM P2AN ke Polsek Kayu Aro dengan kasus yang sama tersandung masalah harga Raskin yang terlalu mahal yaitu berkisar dari Rp. 35000 hingga Rp. 50000  per sak isi 15 kg.

Selama ini pemerintah berusaha untuk memutuskan rantai kemiskinan ditengah tengah masyarakat dengan cara menggelontarkan sejumlah program, salah satunya adalah program beras miskin (Raskin).

Keberhasilan beras Raskin diukur berdasarkan pencapaian indikator 6 T , yakni tepat sasaran,tepat jumlah,tepat harga,tepat waktu,tepat kualitas dan tepat administrasi.

Ironisnya kendati program raskin tersebut sudah jelas peruntukanya dan harganyapun sudah ditentukan pemerintah namun masih saja dimamfaatkan oleh oknum kepala desa yang tidak bertanggung jawab, sebagai peluang untuk meraup keuntungan dgn cara menjual dengan harga yang mahal dan mengurangi jatah penerima RTS PM yang sepertinya terjadi baru baru ini beras keluar 4 bulan berarti satu RTS PM harus menerima 4 sak isi 15 kg tetapi hanya diberikan 1 sak saja dengan alasan dibagi rata. Mungkin ini salah satu cara untuk mengelabuhi masyarakat.

Baca juga:  Tim Advokasi AZ-FER Laporkan Paslon Al-Azhar Terkait Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah dan Eksploitasi Anak

Harga raskin dititik distribusi yang semestinya Rp.1600 per kg menjadi Rp.1750 per kg, terjadi kenaikan harga Rp. 150 per kg. Lalu keuntungan itu untuk siapa?

Menurut Ridwan Kades Pasar Sungai Tanduk selaku titik distribusi kec. kayu aro keuntungan yang Rp.150.

Lanjutnya kalau dia mengambil Rp.50 per kg wajar saja katanya, karna uang modal untuk menebus beras raskin dia pinjam dikoperasi tentunya berbunga dan gudangpun disewa belum lagi makan minum yang bongkar tentu kita kasih, kasian lihat mereka.

” kalau masalah harga penjualan di desa desa lain bukan tanggung jawab saya, itu adalah tanggung jawab kepala desa masing masing, tugas saya hanya menebus ke Bulog dan menyalurkan dari titik distribusi ke titik bagi” tuturnya

Baca juga:  Kuasa Hukum AZ-FER Lengkapi Berkas Laporan Dugaan Unsur Sara

Dia juga menjelaskan beberapa hari yang lalu dipanggil pihak polsek kayu aro untuk diklarifikasi terkait masalah raskin.

Masyarakat kayu aro khususnya berharap permasalahan ini agar betul betul ditindak lanjuti oleh penegak hukum agar kedepannya ada efek jera oleh oknum kades dan juga bagi oknum yang menerima fee.

Brigadir Dedi irawan penyidik polsek kayu aro membenarkan adanya laporan LSM P2AN dan akan menindak lanjuti siapa saja yang terlibat, dan dia juga sudah menerima surat pindah kepolres kerinci / reskrim, namun masalah ini akan diserahkan nanti ke penyedik lainnya. (Cr5/cr6)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button