2 Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM BRI Diciduk Polisi
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM. Keduanya adalah Arif dan Iryansyah.
“Penangkapan kita lakukan belum lama ini di Palembang, Sumatera Selatan,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi kepada wartawan di Mapolda Jambi, Senin (25/2) dilansir metrojambi.com.
Dari hasil pemeriksaan, kata Edi, kedua pelaku sudah belasan kali beraksi. Tidak hanya di Jambi, keduanya juga beraksi di wilayah Sumatera Selatan.
Edi juga menyebutkan jika kedua pelaku spesialis ATM BRI. Selain itu, keduanya juga mencari mesin ATM merek-merek tertentu yang diduga mudah diganjal.
“Keduanya kita tangkap setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang ada di BRI. Terlihat mereka ini memakai pakaian yang sama,” ujar Edi.
Lebih lajut Edi mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku berbagi peran. Heriansyah bertugas mengganjal, sedangkan Arif bertugas mengarahkan korban.
“Mereka sudah beraksi sejak 2018 lalu. Mereka sudah berhasil mengambil uang korban lebih kurang Rp 300 juta,” pungkasnya.