ADVSungai Penuh

42 Orang PAI Non PNS Kemenag Kota Sungai Penuh Terima SK

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Sungai Penuh, H. Pahrizal, S.Ag, MM di dampingi Kasi Bimas Islam Hendrizal, S.Ag rabu (22/1/2020) bertempat di halaman Kantor kemenag Kota Sungai Penuh meyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 42 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS yang telah dinyatakan lulus mengikuti beberapa tahap rangkaian tes yang telah laksanakan pada bulan Desember 2019 yang lalu.

Penyerahan SK ini disaksikan oleh seluruh pejabat dan ASN lingkup Kementerian Agama Kota Sungai Penuh.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh H. Pahrizal, S.Ag, MM menyampaikan bahwa para penyuluh Agama Islam non PNS yang sudah direkrut tersebut akan bertugas di sejumlah Kecamatan di Kota Sungai Penuh sesuai dengan surat keputusan penempatan masing-masing dan bekerjasama dengan Kepala KUA Kecamatan dan PAI Fungsional, diharapkan kepada kepala KUA Kecamatan agar segera memberikan pembagian tugas kepada masing-masing PAI non PNS sehingga program-program PAI non PNS bisa segera dilaksanakan.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Ditambahkannya bahwa PAI non PNS periode 2020-2024 ini nantinya akan kita evaluasi kinerjanya karena apabila diketahui terdapat tidak melaksanakan tugas dengan baik dan melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik Kementerian Agama maka Kementerian Agama Kota Sungai Penuh berhak meninjau kembali atau dapat mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) kepada PAI non PNS, maka oleh karena itu mari kita melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi kita masing-masing dan selalu menjaga nama baik dan marwah Kementerian Agama, harapnya.

Disamping penyerahan SK kepada PAI non PNS hari ini juga dilaksanakan penyerahan Piagam penghargaan kepada ASN dan utusan Kemenag Kota Sungai Penuh yang mendapat juara diberbagai lomba yang diikuti tahun 2019 baik ditingkat Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi dan tingkat nasional. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button