HukumJambi

Rahima Istri Gubernur Jambi Terima Uang Rp. 200 Juta Dari Immanudin

Kerincitime.co.id, Berita Jambi- Sidang dalam kasus suap RAPBD Jambi tahun 2017-2018, belum berhenti. Meskipun, beberapa nama pejabat dan Anggota DPRD Provinsi Jambi serta mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sudah masuk kerangkeng.

Selasa (21/1/2020), jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan saksi di Pengadilan Tipikor Jambi. Salah satu saksi yang dihadirkan yakni Anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga istri dari Gubernur Jambi Rahima Fachrori.

Dilansir Sekoja.co.id, dari pantauan di persidangan jaksa langsung mengkonfrontir keterangan antara Immanudin dan Rahima Fachrori. Jaksa KPK menanyakan, apakah Immanudin pernah menyerahkan uang ke Rahima?

Pertanyaan tersebut langsung dijawab Immanudin dengan menyebut kalau dia pernah mengantar uang untuk Rahima pada Bulan Januari. “Pernah pada bulan Januari, untuk Rahima lebih dulu dari anggota dewan lain. Diberikan di ruang tengah.” katanya Immanudin dihadapan majelis hakim.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Pada waktu itu saya ketemu sama satpam dan mengatakan bahwa saya orangnya Afip Firmansyah dan dikasih izin masuk. Tidak berapa lama Rahima keluar dan uang diterima langsung dalam bungkusan kresek warna hitam,” jawab Immanudin lagi.

Dijelaskan Immanudin, uang yang diberikannya kepada Rahima berjumlah Rp 200 juta. “Kenapa berbeda, karena perintah Afip,”ujarnya.

Menjawab keterangan Immanudin, Rahima langsung menyangkal dan menyebut bahwa dirinya tidak menerima uang senilai Rp 200 juta tersebut.

“Tidak benar,” ujarnya. (irw)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button