Jambi

5 Rumah Sakit Rujukan Corona di Jambi

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan lima rumah sakit rujukan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Ini berdasarkan SK Gubernur Jambi Nomor 292/KEP.GUB/DISKES 4.2/2020.

Lima rumah sakit yang ditetapkan tersebut adalah Rumah Sakit H.Abdul Manap Kota Jambi Rumah Sakit Daud Arif Kuala Tungkal Rumah Sakit Hanafie Bungo Rumah Sakit Hamba Batang Hari Rumah Sakit H.A. Thalib Kerinci.

“Sedangkan berdasarkan PMK Nomor: HK.01.07/Menkes/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi MRG, ada 132 rumah sakit rujukan di Indonesia, termasuk diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher,” kata Johansyah.

Dengan penetapan lima rumah sakit di Provinsi Jambi sebagai rujukan penanganan Covid-19 kategori PDP, ujar Johansyah, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi akan mengadakan pelatihan petugas terhadap kelima rumah sakit tersebut, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.

“Selain itu, juga akan diselenggarakan workshop atau lokakarya untuk seluruh rumah sakit di Provinsi Jambi,” katanya.  (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button