Bupati Adirozal Diminta Cek Dugaan Pungli Kasus Di Inspektroat Kerinci
Kerincitime.co.id, Kerinci- Satu- satunya SKPD yang menilai dan memeriksa SKPD lainnya di Pemerinatah Daerah adalah Inspektorat, kondisi ini jangan malah menjadi peluang pihak SKPD tersebut bermain dengan kekuatan yang ia miliki.
Seperti di Kabupaten Kerinci, banyak keluahan dan berbagai laporan menyebutkan Inspektorat Kerinci diduga banyak bermain-main dalam penanganan temuan-temuan setiap SKPD lainnya, bahkan yang paling banyak mencuat saat ini beberapa penyimpangan kades dikabarkan menghilang begitu saja tanpa ada laporan resmi ke Bupati kerinci.
Karena Pengunnaan dana desa memang rentan akan terjadinya penyimpangan, betapa tidak dana yang di gelontorkan oleh pemerintah mencapai 600 hingga 700 juta setiap desa tersebut dinilai aparat desa belum mampu mengelola secara maksimal.
Kondisi ini dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, temuan-temuan atas penyimpangan tersebut menjadi dalih untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.
Karena itu LSM Nuansa Kerinci Syafrianto meminta kepada Bupati Kerinci Adirozal untuk mengecek lansung dugaan ini, sebab banyak dugaan penyimpangan yang ditemukan menghilang begitu saja, seperti temuan inspektorat Rp. 154 Juta Temuan Dana Desa Tangkil Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci menimbulkan masalah baru bagi warga setempat. Pasalnya, dana desa terancam tidak bisa dicairkan.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Deras Kecamtan Air Hangat Timur pada oktober lalu sudah melaporkan hasil temuan ke pihak Inspektorat Kerinci, dalam laporannya yang ditandatangani oleh anggota BPD Zulkismi, Siswati, Asmanudin, Waddi membenerkan bahwa dana desa tahun 2015 tahap III terdapat silfa untuk penyambungan jalan usaha tani yang kurang dalam pembuatannya pada tahun 2016 dana tersebut diambil namun tidak digunakan, disetor kembali pada tanggal 9 agustus 2016, dan ditarik kembali pada tanggal 15 september 2016 namun dana tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Kemudian dana silfa tersebtu seharusnya adalah Rp. 110.678.647,- namun kenyataannya saldo akhir 15 september 2016 sebesar Rp. 4.134.447. kemudian dana silfa tahun 2015 sebesar Rp. 106.544.200,- diduga terdapat penyimpangan oleh kades,
Bukan itu saja kegiatan dana desa tahun 2016 kades sama sekali tidak melibatkan aparat BPD, karena itu pihaknya meminta agar inspektorat kerinci memerintahkan tim pemeriksa pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan dan drainase jalan desa sungai deras untuk untuk mencocokkan penggunaan dana fisik yang selesai dilaksankan dengan dana fisik tahap I. Serta menyerahkan SPJnya. Sementara Kepala Inspektorat Kerinci hingga berita ini di publish belum dapat dikonfirmasi, tidak ada nomor hpnya yang aktif. (cr1)