HOT NEWSHukumKerinci

Diduga Banyak Kasus Penyimpangan Dana Desa Di Kerinci Dilaporkan Ke Inspektorat Menghilang

Dana desa
Dana desa

Kerincitime.co.id, Kerinci- Pengunnaan dana desa memang rentan akan terjadinya penyimpangan, betapa tidak dana yang di gelontorkan oleh pemerintah mencapai 600 hingga 700 juta setiap desa tersebut dinilai aparat desa belum mampu mengelola secara maksimal.

Kondisi ini ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, temuan-temuan atas penyimpangan tersebut menjadi dalih untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.

LSM Nuansa Kerinci Syafrianto membeberkan banyak laporan ang disampaikan kepada pihak inspektorat kerinci, namun hingga saat ini belum tahu apa dan bagaimana hasilnya, seperti temuan inspektorat Rp. 154 Juta Temuan Dana Desa Tangkil Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci menimbulkan masalah baru bagi warga setempat. Pasalnya, dana desa terancam tidak bisa dicairkan.

Dikatakannya bahwa LSM Nuansa mendapat laporan dari BPD Desa Sungai Deras, dalam surat tersebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Deras Kecamtan Air Hangat Timur pada oktober lalu sudah melaporkan hasil temuan ke pihak Inspektorat Kerinci, dalam laporannya yang ditandatangani oleh anggota BPD Zulkismi, Siswati, Asmanudin, Waddi membenerkan bahwa dana desa tahun 2015 tahap III terdapat silfa untuk penyambungan jalan usaha tani yang kurang dalam pembuatannya pada tahun 2016 dana tersebut diambil namun tidak digunakan, disetor kembali pada tanggal 9 agustus 2016, dan ditarik kembali pada tanggal 15 september 2016 namun dana tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Kemudian dana silfa tersebtu seharusnya adalah Rp. 110.678.647,- namun kenyataannya saldo akhir 15 september 2016 sebesar Rp. 4.134.447. kemudian dana silfa tahun 2015 sebesar Rp. 106.544.200,- diduga terdapat penyimpangan oleh kades,

Bukan itu saja kegiatan dana desa tahun 2016 kades sama sekali tidak melibatkan aparat BPD, karena itu pihaknya meminta agar inspektorat kerinci memerintahkan tim pemeriksa pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan dan drainase jalan desa sungai deras untuk untuk mencocokkan penggunaan dana fisik yang selesai dilaksankan dengan dana fisik tahap I. Serta menyerahkan SPJnya.

“diperlukan keseriusan dari pihak terkait untuk mengungkapkan dugaan penyimpangan ini, banyak pihak yang diduga ikut bermain” tegas Syafrianto.

Seperti dilansir gegeronline, bahwa pjs. Kades Tangkil Amrizal mengatakan, bahwa kondisi tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat. “Masyarakat jadi resah. Karena dana desa saat ini tidak bisa dicairkan,” ujarnya Senin, (3/10).

Ia menambahkan dana desa yang tak bisa dicairkan itu diduga akibat dari keteledoran didalam pengelolaannya. Yang pada saat itu dijabat oleh Sail Budi Rusiyanto. “Pada penggunaan dana desa pada masa Kades Budi Rusiyanto yang bermasalah itu dan belum adanya kejelasan pihak Inspektorat, adalah salah satu penyebab terancamnya dana desa kami ini,” ungkapnya.

Dana desa yang menjadi temuan tersebut diduga ada permainan dinas terkait. “Hingga saat ini temuan Rp. 154 juta itu belum adanya kepastian dari Inspektorat Kabupaten Kerinci. Dan saya menduga Inspektorat bermain,” jelas Amrizal. Kepala Inspektorat Kerinci, hingga berita ii di publish belum dapat dihubungi. (cr1)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button