Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Fitra Jaya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci Selasa 15/01/ 2019, pukul 14.00 wib, bertempat di Gedung DPRD Kerinci terus menjadi polemik.
Selain tersebarnya bukti-bukti yang menyatakan Fitra Jaya sebagai Bendahara Perindo, berupa foto, susunan pengurus, kini juga muncul adanya Foto Fitra Jaya salam dua jari bersama Adirozal Bupati Kerinci.
Fitra Jaya dengan menggunakan baju Perindo, mengakat tangan bersama Adirozal Bupati Kerinci dengan posisi salam dua jari.
Bahkan foto-foto pembuktian Fitra Jay sebagai kades perindo menyebar luas, parahnya lagi, persoalan ini menjadi semakin hangat setelah Supratman caleg nomor urut 3 PDIP dibawah Fitra Jaya melaporkan ke Gakkumdu terkait menghilangkan hak.
Gakkumdu ini adalah Satgas terpadu tersebut terdiri dari Badan Pengawas Pemilu, Polri, dan Kejaksaan Agung yang dibentuk pada 2016. Isinya, Polri bisa menangani kasus yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/supratman-saya-telah-ditipu-oleh-edison-ketua-pdip-kerinci.html
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/supratman-saya-batal-dilantik-karena-tidak-mau-mengeluarkan-duit.html
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/soal-pelantikan-fitra-jaya-kpu-kerinci-menghindar.html
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/ini-bukti-bukti-fitra-jaya-sebagai-pengurus-perindo-kerinci.html
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/soal-fitra-jaya-jabat-bendahara-umum-perindo-ini-kata-edison.html
Penulis : Budiman