Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Setelah nama Fitra Jaya berkembang di media karena dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci Selasa 15 Januari 2019 menggantikan PAW Asril dari PDIP, lantas muncul polemik sebab Fitra Jaya dikabarkan menjadi bendahara umum di DPC partai Perindo Kerinci.
BACA JUGA : https://kerincitime.co.id/bawaslu-ri-nyatakan-aryadi-tidak-salahi-administrasi.html
BACA JUGA : https://kerincitime.co.id/akhirnya-vanessa-angel-resmi-jadi-tersangka.html
Menanggapi persoalan tersebut Edison,SH Ketua Umum DPC PDIP Kabupaten Kerinci kepada kerincitime.co.id Rabu 16/01/2019 mengungkapkan bahwa ia tidak pernah menerima bukti terkait Fitra Jaya menjadi Bendahara Umum Perindo, “kalau sudah begini tentu kita berbicara soal bukti, sedangkan kita tidak menemukan bukti bahwa Fitra Jaya ini pindah partai ke Perindo, kecuali ada buktinya seperti SKnya yang di berikan pada kita” ungkapnya.
BACA JUGA : https://kerincitime.co.id/ruko-di-bangko-ambruk-al-haris-saya-sudah-larang-membangun-di-lokasi-itu.html
BACA JUGA : https://kerincitime.co.id/heboh-video-mesum-cewek-pakai-jam-biru-beredar-di-wa.html
BACA JUGA : https://kerincitime.co.id/aidil-warga-balai-rajo-tebo-yang-tenggelam-ditemukan-meninggal.html
Dikatakannya bahwa dengan tidak adanya bukti SK tersebut, PDIP mengusulkan ke KPU Kabupaten Kerinci untuk melakukan Verifikasi, “KPU lebih tahu, data-data parpol lain juga ada di KPU, karena mengikuti undang-undangnya yang berhak menggantikannya adalah suara terbanyak di bawah suaranya Asril pada pemilihan legislatif 2014 lalu, jika di kemudian hari ada bukti maka kita tindaklanjuti” ungkap Ketua PDIP Kerinci itu.
Penulis : Ega Roy Ponseka