HOT NEWSKerinci

Berbuntut Panjang, Tidak Terima Vonis Hakim, Warga Seleman Kerinci Blokir Jalan

Warga Seleman Kerinci Blokir Jalan
Warga Seleman Kerinci Blokir Jalan

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Buntut dari Vonis Hakim di Pengadilan Negeri terhadap tiga terdakwa kasus kerusuhan antara warga Desa Seleman dengan Desa Pendung Talang Genting yang menyebabkan kebakaran sejumlah rumah warga Pendung Talang Genting, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Tiga terdakwa dari Desa Seleman akhirnya divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh, Senin (18/2).

Putusan tersebut ternyata tidak diterima oleh Warga Desa Seleman, buntutnya warga seleman yang ikut hadir dalam menyaksikan putusan hakim di persidangan bukannya bubar langsung pulang kerumah, namun kembali ke Desa bersama warga lainnya melakukan aksi pemblokiran jalan di Desa Seleman.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

“Iya, ada pemblokiran jalan yang dilakukan warga Seleman, kendaraan tidak bisa lewat,” kata salah seorang warga Kerinci yang terjebak pemblokiran jalan di Seleman.

Penulis : Soni Yoner

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button