HOT NEWSHukumKerinci

Tiga Orang Pelaku Kerusuhan Pendung Talang Genting Kerinci Divonis 5 Tahun Penjara

Suasan Sidang Putusan Vonis Kasus Kerusuhan Desa Pentagen
Suasan Sidang Putusan Vonis Kasus Kerusuhan Desa Pentagen

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Tiga terdakwa kasus kerusuhan yang menyebabkan sejumlah rumah warga Pendung Talang Genting (Pentagen), Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi terbakar.

Tiga Warga Seleman terdakwa kasus kerusuhan itu divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh, Senin (18/2).

Sidang pembacaan putusan hari ini diwarnai kehadiran puluhan warga Seleman, pantauan kerincitime.co.id puluhan warga tersebut di dominasi oleh kaum ib- ibu dengan membawa anak-anaknya dan membawa bekal berupa nasi, mereka memenuhi ruang sidang hingga halaman pengadilan.

Sidang putusan yang digelar di PN Sungai Penuh dijaga ketat aparat kepolisian. Sidang yang dipimpin hakim ketua Dedi Kuswara, memutuskan ketiga terdakwa dengan vonis 5 tahun penjara. Warga yang mendengar putusan tersebut terlihat sedih dengan putusan tersebut.

Baca juga:  Jangan Mau Kena Tipu Ya! Biaya Bikin SIM C Hanya Rp. 100.000,- Ini Syarat-syaratnya

Penulis : Soni Yoner

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button