Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Seorang warga Desa Pulau Layang, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, bernama Sadam Husein nekat menusukkan sebilah pisau sebanyak tiga kali ke tubuh Bustami warga setempat.
Sadam Husein menusukkan pisau ke lengan kanan, pinggul sebelah kiri dan punggung korban sehingga korban Bustami mengalami pendarahan hebat dilansir nuansajambi.com media partner kerincitime.co.id.
Penusukan itu terjadi, akibat Sadam Husein di tuduh oleh Bustami telah membuang tempurung kelapa tempat penampung getah karet di kebun miliknya, pada September 2018 lalu. Setelah melakukan perbuatan penusukan itu, selanjutnya Sadam Husein melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban Bustami melaporkan ke Polsek Bangko agar dapat ditindak atas perbuatan pelaku.
Mendapat laporan tersebut, Iptu Sitorus bersama Unit Reskrim Polsek Bangko Jumat (15/03/2019) Pukul 15.00 WIB. Anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiayaan telah kembali dari pelariannya dan sedang berada di rumah orang tuanya di lingkungan Pulau Kemang, Kelurahan Dusun Bangko, Kecematan Bangko, Kabupaten Merangin.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian unit Reskrim Polsek Bangko menuju rumah orang tua pelaku di lingkungan Pulau Kemang, sekira pukul 16.00 WIB. sampai di rumah orang tua pelaku kemudian unit Reskrim Polsek Bangko langsung melakukan pengepungan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah.
Usai melakukan pengepungan, didapat seorang laki-laki setelah dilakukan interogasi mengaku bernama Sadam Husein dan mengakui telah melakukan penganiyaan terhadap Bustami. Kemudian terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolsek Bangko.
Kapolsek Bangko IPTU Sitorus membenarkan melalui Via Telpone Pribadinya membenarkan pelaku sudah di amankan oleh pihaknya dan pelaku saat ini sudah di giring ke Mapolsek Polsek Bangko guna melakukan pemriksaan.
” Saat ini pelaku sudah kita amankan, selanjunya kita lakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya” Ujar kapolsek Bangko IPTU Sitorus, Kamis (21/3). (*)