Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Perbuatan oknum Kepala Desa (kades) yang satu ini sungguh di luar tugas pokok selaku pejabat pemimpin desa, yani Kades Desa Pondok Siguang Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci adalah salah satu contohnya.
Bagaimana tidak pasca terjualnya Tanah Kas Desa (TKD) yang dan berlokasi di Desa Baru Debai Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh sempat menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat Kerinci, dan akan terus jadi polemik jika kasus tersebut belum juga selesai sesuai dengan harapan warga Desa Pondok Siguang khususnya.
“Yani Kades Pondok Siguang ancam warga jika ada yang berani melapor terkait dengan penjualan TKD tersebut, kades pun tidak akan memberi kami bantuan jika nantinya ada program bantuan dari pemerintah” ungkap salah seorang warga kepada kerincitime.co.id.
Hal senada juga di ungkapkan oleh warga lainnya, yang ikut menandatangani daftar hadir, diceritakannya bahwa pada waktu itu ia sama sekali tidak tau apa yang ditanda tangani, “yang jelas kami diberi rokok sebelum menandatangani daftar hadir tersebut, dan kawan-kawan yang lain juga takut untuk berbicara lebih jauh terkait penjualan TKD tersebut” ungkapnya.
Sementara itu Kades Pondok Siguang Yani ketika dihubungi ke telpon selularnya tidak diangkat, dan di SMS tidak ada jawaban.
Penulis : Soni Yoner