HukumKerinci

Terkait Masalah Kades Koto Dua Baru Semurup, Ade Candra : Kita Sudah Turun, Tetap Kita Diproses

Gedung Hall
Gedung Hall

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Berbuntut panjang protes dan laporan Warga Desa Koto Dua Baru Semurup Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci yang keluhkan pekerjaan pembangunan Gedung Hall, ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci.

Dinas Pemerintahan Desa sudah turun dan menegaskan kepada Kades agar pembangunan hall Desa Koto Dua Baru Semurup yang dipersoalkan warga dipercepat pengerjaannya, namun tak diindahkannya. Hingga saat ini pekerjaan Hall belum juga selesai.

Kasus tersebut ternyata sudah dilimpahkan ke pihak Inspektorat Kerinci, Ade Candra dari inspektorat kerinci mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun ke Desa terkait laporan warga tersebut, dan pihaknya akan tetap memproses sesuai dengan aturan yang ada.

“itu tetap kita proses, kami sudah turun, karena banyaknnya laporan tentu butuh waktu” ungkapnya kepada kerincitime.co.id.

Untuk diketahui bahwa persoalan pembangunan hall desa Koto Dua Baru Semurup yang dipersoalkan warga merupakan kegiatan dari Dana Desa tahun 2018 dengan nilai Rp. 315.000.000,- namun hingga sat ini belum juga selesai  dikerjakan.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa kegiatan pembangunan Hall tersebut dinilai anggarannya tidak layak, dana besar tapi pekerjaannya hanya melanjutkan hasil pekerjaan dari Swadaya masyarakat.

Terkait Masalah Kades Koto Dua Baru Semurup, Ade Candra : Kita Sudah Turun, Tetap Kita Diproses“kades bilang pekerjaan dari titik pondasi, padahal pekerjaan sebenarnya menyambung pekerjaan dari swadaya masyarakat” ungkapnya.

Bukan itu saja Irigasi senilai Rp. 225.000.000 juga tidak jelas dimana lokasinya, kemudian kegiatan tutup parit senilai Rp. 31.000.000,-.

Parahnya lagi Honor pemangku adat, guru pengajian belum dibayar, padahal saat ini sudah tahun 2019.

“proyek irigasi entah dimana lokasinya, parahnya honor guru ngaji, pemangku adat dan lainnya masih tidak ada yang dbayar” ungkapnya.

Sementara itu Kades tersebut juga terlibat Nepotisme dalam aparaturnya, seperti H. Tamrin Idris menjabat sebagai Ketua BPD yang merupakan orang tua kandung dari Kades Sendiri. Kemudian Sekretaris BPD adalah Soni kakak sepupu dari Kades.

Radius Prawira Kades Koto Dua Baru Semurup ketika dikonfirmasi tidak berkomentar banyak, dikatakannya bahwa memang kegiatan pekerjaan Hall tersebut masih dalam proses pekerjaan.

untuk persoalan RAB, pekerjaan, ia mempersilahkan siapa saja yang akan melakukan pengawsan, jika salah ia pun siap bertanggung jawab.

“saat ini sedang proses pekerjaan, silahkan lihat sendiri RABnya, saya akan kerjakan dengan baik dan sesuai atauran, jika memang ada kesalahan saya siap beratnggung jawab” ungkapnya.

Penulis : John Afriza

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button