Sarolangun

Marak Penambangan Galian C di Sarolangun

Penambangan Galian C di Sarolangun
Penambangan Galian C di Sarolangun

Kerincitime.co.id, Berita Sarolangun – Keberadaan penambangan galian C (Pasir-Batu) di Sarolangun akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.

Bukan tanpa sebab, keberadaan galian C ditenggarai karena banyaknya usaha yang mengeruk hasil bumi tidak mengantongi izin serta tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Sarolangun.

Dilansir dari laman nuansajambi.com media partner kerincitime.co.id, Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim, menanggapi hal diatas mengatakan, Pemerintah harus menyikapi kondisi ini dengan memfasilitasi pengusaha dalam mendapatkan izin dan jangan terkesan adanya pembiaran, ujarnya, baru-baru ini.

Kajari menjelaskan, pentingnya izin (Legalitas) adalah menyangkut dasar hukum bagi pemerintah untuk menarik pendapatan retribusi, karena kalau tidak ada izin mereka tetap jalan, Pemerintah tidak ada dasar hukum menarik pendapatan retribusi, jadi Sarolangun tidak dapat apa-apa.

“Tapi kalau kita sudah fasilitasi pemberian izin, walaupun izin wewenang ESDM Provinsi, kita dapat melakukan pengaturan menarik retribusinya dalam rangka peningkatan PAD Kabupaten Sarolangun,” bebernya.

Kajari mengungkapkan, sampai saat ini baru ada satu usaha galian C di Sarolangun yang mengantongi izin, kedepannya kita harap Pemerintah memfasilitasi yang lainnya karena ini sumber PAD yang potensial.

“Dampak lain dari usaha galian C saat ini lingkungan sudah seperti tidak terurus lagi, hanya oknum tertentu yang meraup keuntungan, untuk itu diperlukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat, karena selaku Pemerintah harus melayani masyarakat,” himbaunya.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah BPPRD Sarolangun (Kaban), Ahmad Zaidan, membenarkan, menurutnya sampai saat ini hanya satu perusahaan golongan C yang mengantongi izin, namun Kaban menyebut pihaknya akan menyikapi persoalan ini dengan pihak terkait.

“Benar, sampai saat ini baru satu perusahaan golongan C yang mengantongi izin, kami akan sikapi persoalan ini dengan pihak terkait”, ucap Kaban saat dihubungi media in Rabu (24/7) melalui telepon seluler. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button