Kerincitime.co.id, Berita Jambi — Penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi terus digenjot Polda Jambi. Tidak hanya 10 orang sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, tapi pihak corporation (perusahaan) ikut diperiksa.
Ini diakui Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, saat dihubungi menyatakan bahwa 10 orang tersangka pembakaran lahan tersebut masih diperiksa dan untuk beberapa tempat masih dalam penyelidikan pihak Polda Jambi.
“Mereka ini masih perorangan, sedangkan yang korporasi masih dalam penyelidikan pihak intel. Kalau tidak salah ada dua, yakni di daerah Kabupaten Muarojambi,” tegas Muchlis, dilansir Jambiseru.com media partner kerincitime.co.id, Minggu (18/8/2019).
Ketika didesak siapa nama perusahaannya, Kapolda tidak mengetahui persis. “Saya tidak tau persis, tanya kepada Dirreskrimsus nama perusahaannya,” ujarnya singkat.
Dia menambahkan, apakah lahan milik perusahaan itu merupakan sumber api atau sebaran api, pihaknya belum mengetahuinya.
“Karena dalam penyelidikan di lapangan harus mengecek dahulu, dari mana sumber apinya. Itukan semuanya perlu penyelidikan secara seksama,” tukas Muchlis.
Terkait berapa jumlah perusahaan yang diselidiki diduga lahannya terbakar, Kapolda belum mengetahui secara detailnya.
“Tidak tau persis jumlahnya, tapi ada beberapa sudah dilakukan penyelidikan oleh dirreskrimsus dalam rangka menemukan sumber apinya. Tapi untuk semua pelaku pembakaran hutan dan lahan akan kita tindak tegas,” tandas Muchlis.
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero saat dihubungi mengamini yang menjadi penyataan Kapolda Jambi. Namun, dia masih enggan membocorkan nama perusahaan yang lahannya terbakar.
“Ada dua perusahan. Nantilah ya, yang jelas masih dalam penyelidikan,” ungkapnya singkat.(bud)