Dewan Desak Hasil CPNS Dibatalkan
Kerincitime.co.id, Sungaipenuh – Dugaan kecurangan penentuan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kota Sungaipenuh kian memanas. Selain LSM dan sejumlah aktivis, para peserta tes CPNS juga mendesak agar pihak terkait menindaklanjuti dugaan kecurangan ini dan membatalkan hasil tes CPNS yang diumumkan Walikota Sungaipenuh.
Sejumlah Peserta tes CPNS Kota Sungaipenuh ini mendesak agar DPRD menindaklanjuti masalah ini dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) seleksi CPNS 2013, karena dinilai penentuan kelulusan tidak berdasarkan hasil tes, melainkan atas praktek transaksional, hubungan kekeluargaan dengan pejabat dan para Tim Sukses Walikota.
“Ini harus ditindaklanjuti oleh dewan, karena sudah meresahkan masyarakat dan keyakinan akan praktek bagi-bagi jatah, indikasinya sudah sangat jelas,” kata Puspa Hendri, salah satu peserta CPNS di Kota Sungaipenuh kepada Harian Jambi, Sabtu (28/12) malam.
Ia mengatakan Pembentukan Pansus DPRD merupakan langkah bijak yang dilakukan oleh Dewan menyikapi persoalan kecurangan. “Sangat setuju kalau dewan ingin pansuskan masalah ini, ya apa jadinya kalau daerah ini dipimpin oleh orang-orang yang menyogok dan keluarga pejabat,” keluhnya.
Yudi Yudianto, peserta CPNS Formasi penyuluh KB, mengaku sangat kecewa dengan pengumuman kelulusan yang diindikasikan penuh kecurangan. Hal ini, kata dia, menyingkirkan peserta lain yang mempunyai kompentensi dan kemampuan untuk menjadi abdi negara hanya karena uang.
“Kalau begini yang bakal jadi pegawai cuma yang bayar sementara yang punya kemapuan jadi tidak lulus,” katanya.
Senada dengan peserta CPNS Kota Sungiapenuh, Akhirman Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kerinci, mengatakan, pihaknya sejak jauh-jauh hari telah mendengar adanya praktek kecurangan dalam pelaksanaan seleksi CPNS Sungaipenuh.
“Dari awal-awal kita demo pada HUT Sungaipenuh beberapa waktu lalu, kita pertanyakan waktu itu soal keresahan masyarakat kalau mau jadi PNS setor uang dulu sampai Rp 200 juta,” katanya.
Indikasi ini semakin kuat, kata Akhirman, karena pada saat penerimaan hasil passing grade dari Kemenpan dirinya hadir di kantor walikota pada tanggal 24 Desember lalu, dan menyaksikan pembukaan amplop data hasil nilai seleksi. Hadir pada saat itu, Perwakilan Kejaksaan Negeri dan Polres Kerinci termasuk HMI.
“Waktu itu amplopnya tebal tapi kenapa yang ditempel cuman lima lembar. Sejak saat itu kami semakin yakin kalau kelulusan CPNS bisa diatur berdasarkan jumlah setoran peserta,”
“Ya kalau memang murni ayo kita buka amplop dari Kemenpan itu, karena saat itu tebal kenapa yang ditempel cuman lima lembar,” keluhnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Syafriadi SH dikonfirmasi mengaku siap menindaklanjuti karut marut pelaksanaan seleksi CPNS Sungaipenuh ini. Ia sendiri mengaku sudah mengetahui indikasi kecurangan yang terjadi.
“Dewan siap tindak lanjuti soal CPNS dan nanti kita akan lihat dan proses sesuai dengan kewenangan dewan,” ujarnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan hasil CPNS dibatalkan jika nantinya ditemukan banyak indikasi kecurangan dan praktek transaksi uang dalam penentuan kelulusan, terlebih lagi adanya salah satu peserta yang ditemukan menggunakan ijazah aspal.
“Bisa saja nanti kita konsultasi dengan kemenpan dan BKN soal ini, karena memang tidak boleh ada penentuan kelulusan di luar nilai hasil tes kamerin,” katanya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat dan peserta yang merasa dirugikan, agar dapat menyampaikan ke DPRD. “Kita siap tampung aspirasi masyarakat dan para peserta tes yang meras dirugikan, silakan ke DPRD,” pungkasnya. (harianjambi.com)