ADR Penipuan Terhadap PT Caritas, Warga Gunung Kembang Sarolangun Diringkus Polisi
Kerincitime.co.id, Sarolangun – Pelaku penipuan berinisial ADR, Warga Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun terpaksa mendekam di dalam jeruji besi Mapolres Sarolangun. Akibat perbuatannya melakukan penipuan terhadap PT Ceritas Energi Indonesia (CEI) yang mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,3 miliar.
Pelaku ditangkap Polres Sarolangun atas laporan atas nama Aris Winarso, pada tanggal 21 Juni 2019.
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Rabu (02/10) dalam keterangan pers mengatakan bahwa pelaku melakukan penipuan terhadap perusahaan selaku korban mengenai kesepakatan sewa pakai lahan, pelaku mengakui memiliki lahan seluas 26 hektar lalu disewakan kepada pihak pt CEI.
“Awalnya belum ada kesepakatan, namun setelah ada kesepakatan awal. Pelaku meminta uang kepada pihak perusahaan, sebagai uang muka. Pertama tanggal 15 Februari 2018, sebesar Rp200 juta, hingga berulang-ulang ada yang sebesar Rp450 juta, Rp470 juta, Rp50 juta hingga terakhir pada 13 Juli 2018 sebesar Rp200 juta, dan ditotalkan mencapai Rp1,3 miliar,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan penyerahan uang dilakukan melalui pembayaran melalui kwitansi dan ada juga melalui transfer ke rekening tabung pelaku atas nama ADR. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara
“Melalui transfer A.n ADR, di tabungan bank BNI. Hasilnya dibelikan sebidang tanah yang harganya Rp10 juta di belakang rumah tersangka, membeli tanah di Batang Asai, membeli tanah di daerah Meruap, membayar utang, dibagikan kepada keluarga dan wakap ke mesjid,” katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen, foto copy surat jual beli tanah, transaksi di bank BNI Taplus  rekening koran di bank mandiri, kwitansi pembayaran, dan seporadik tanah serta surat jual beli tanah. (Irw)