Kualatungkal

3 Formasi Untuk Disabilitas Disiapkan Tanjab Barat

Kerincitime.co.id, Berita Tanjab Barat – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, dari penetapan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat berjumlah 173 formasi.

Dari 173 formasi ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat menyebutkan, jika tiga diantaranya diperuntukkan khusus bagi Disabilitas. Kepala BKPSDM Tanjab Barat Encep Jarkasih menyebutkan, perihal adanya formasi khusus bagi Disabilitas itu.

Ia menyebutkan, dari peraturan Menteri PAN-RB yang baru terbit beberapa minggu yang lalu, dalam 173 formasi itu diharuskan ada 2 (dua) persen untuk Disabilitas.

” Kemungkinan ada 3 formasi yang khusus, kita peruntukkan bagi Disabilitas,” ujar Encep, saat di jumpai dikantornya jum’at (7/11).

Tiga formasi ini, akan ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian yakni pak Bupati. Formasi mana saja yang dikhususkan untuk Disabilitas, diputuskan melalui surat ketetapan oleh pak Bupati.

” Itu yang akan kita umumkan berikut syarat-ayaratnya nanti,” sebut Encep.

Encep mengakui, jika saat ini dirinya masih menunggu kabar dari pegawai BKPSDM yang berada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang.

” Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada informasi lanjutan, yang ditunggu-tunggu masyarakat terkait CPNS.” Ulasnya.

Disinggung formasi apa yang nantinya diperuntukkan bagi Disabilitas, Encep menuturkan, untuk formasi yang disarankan ke Pak Bupati berkemungkinan formasi yang penerimaannya cukup banyak, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id.

” Misalnya Guru. Dibutuhkan 10 orang, 1 bagi Disabilitas 9 untuk umum,” tukasnya. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button