Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjhajo Kumolo membeberkan masalah yang memicu tenaga honorer sulit diangkat menjadi PNS. Tjahjo menjelaskan usulan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dari pemerintah daerah (pemda), cuma masalahnya pemda tidak mau menanggung gaji mereka setelah diangkat.
Pihak pemda justru meminta pemerintah pusat yang menanggung. Sementara pemerintah pusat tidak bisa serta merta menggelontorkan gaji untuk tenaga honorer, sumber detikcom dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
“Yang mengusulkan tenaga honorer itu daerah, tapi kan pada masa sekarang ini daerah tidak mau bayar. Problemnya daerah nggak mau, mintanya pusat yang bayar. Pusat kan yang punya uang bukan kami, kami hanya mengatur proses ujiannya, NIK-nya, dan sebagainya,” ujar Tjahjo di sela-sela acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Tjahjo menjelaskan pemda selama ini menjaring banyak tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS. Nah, setelah ada yang lulus tes PNS pihak pemda enggan menanggung gajinya.
Di sisi lain, Kementerian PAN-RB tidak berwenang memutuskan pengangkatan karena harus melibatkan Kementerian Keuangan maupun pihak pemda.
“Ada pemda yang dulu dia mengangkat banyak tenaga honorer, pada saat sebagian lulus tes dia nggak mau bayar. Apalagi undang-undang yang sekarang menyangkut guru, yang dulu dibebankan ke kabupaten/kota, sekarang menjadi tanggung jawab provinsi,” tutur Tjahjo.
Yang jelas tenaga honorer hingga kini masih sabar menanti diangkat menjadi PNS. Bahkan, banyak cerita pilu yang menemani perjalanan hidup mereka. Semoga pemerintah segera mencari solusi agar para tenaga honorer, khususnya guru bisa lebih sejahtera. (Irw)