Nunggak Empat Bulan, Meteran Air Kantor DP3A Sarolangun Dicabut
Kerincitime.co.id, Berita Sarolangun –Â Meteran PDAM di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun dibongkar karena tidak membayar tunggakan PDAM.
Tunggakan PDAM yang belum terbayar selama 4 bulan dari bulan Agustus hingga Desember sebesar Rp520.000
“Ya bang. Dicopot PDAM nya, karena tidak bayar tonggakan selama 4 bulan,” ungkap salah pegawai DP3A yang tidak mau disebut namanya dikonfirmasi Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Selasa (10/12/2019).
“Kalau total rupiahnya hanya Rp520.000Â yang harus dibayar. Itupun ketika belum dibayar kemarin. Karena sudah diputus ada biaya administrasi Rp720.000,” tambahnya.
“Kalau untuk lebih lanjutnya,Tanya sama pak kadis Sudirman,” lanjutnya lagi.
Dikonfirmasi Direktur PDAM Tirta Sarko Batuah Sarolangun Sargawi mengatakan belum mengetahui hal itu.
“Kalau untuk pemutusan amperan itu anak buah dilapangan. Coba saya tanya dulu sama anak buah saya ya,” kata Direktur PDAM kepada Brito.id.
Pantauan Brito.id di lapangan pemutusan itu dilakukan pihak PDAM Tirta Sarko Batuah karena Kantor DP3A tidak membayar selama 4 Bulan dari Bulan Agustus hingga Desember 2019. (Irw)