
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Kasus dugaan Korupsi Ali Akbar Pjs. Kades Muara Hemat yang dilaporkan oleh LSM Perisai Kobra di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh berlanjut.
Bukti Kejaksaan Negeri Sungai menyurati LSM Perisai Kobra untuk melengkapi bukti-bukti dugaan Korupsi Ali Akbar saat menjabat menjadi Kepala Desa Muara Hemat tahun 2018 dan 2019.
Isbal LSM Perisai Kobra mengaku mendapat surat dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“Proses di Kejaksaan berlanjut, kita diminta tambahan data terkait persoalan dugaan korupsi Dana Desa Ali Akbar Pjs Kades Muara Hemat” ungkapnya.
Isbal mengaku bahwa sedang menyiapkan tambahan berkas untuk diserahkan ke Kejaksaan.
“Bukti-bukti awal sudah kita serahkan sekitar 40 halaman, dan kita siapkan tambahan bukti, terkait pembangunan Gedung dan PJU yang diduga markup, dengan nilai lebih dari 700 juta, untuk gedung 600 juta lebih, PJU 85 juta” ungkapnya. (Red)





