Kekerasan Rumah Tangga Jambi
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Malang nian nasib DS (34), warga Sungai Sawang, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Ia dianiaya suaminya sendiri, AP, dengan cara ditinju di muka dan disabet pakai besi dan rantai pada bagian punggungnya, Selasa (17/12/2019) kemaren.
Akibatnya, korban DS alami memar di bagian hidung dan lebam berat di bagian punggung. Pasca penganiayaan, DS melapor ke Polresta Jambi.
Informasi didapat dari Polresta Jambi, kejadian itu bermula saat DS keluar rumahnya pada Selasa (17/12/2019) mulai pukul 10.00 WIB kemaren. Namun, DS baru pulang ke rumahnya pada pukul 20.00 WIB.
Setiba di rumah, pelaku yang juga suami korban, AP, menunggu sambil menanyai dari mana saja DS seharian ini. DS menjawab, namun AP tak percaya dengan jawaban DS. Pelaku menuduh korban berbohong, lalu kalap.
Di puncak kemarahaannya, AP tega meninju wajah istrinya sendiri dengan keras. Tak puas hanya di situ, pelaku mengambil besi dan rantai, lalu melecut punggung istrinya itu dengan membabi buta. Korban yang tak berdaya hanya bisa menjerit kesakitan selama disiksa suaminya.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi Iptu Irwan SH, membenarkan kejadian itu.
“Memang ada laporan atas kejadian tersebut. Pelaku bisa dikenakan pasal 351 KUHP. Dan sungguh tidak layak perempuan dianiaya seperti itu,” tegasnya.
Pantauan Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id di mako Polresta Jambi, tim Reskrim Polresta Jambi telah berhasil mengamankan pelaku. (Irw)