Rekomendasi Pencairan Dana BOS Diduga Pakai Biaya, Hakimi : Itu Tidak Benar
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Proses Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kerinci, pihak sekolah diharuskan mengambil rekomendasi pencairan di Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.
Informasi yang dihimpun biaya yang harus dibayar ke Bidang Dikdas adalah mulai dari sekolah yang terkecil sebesar Rp. 300 ribu dari lebih 250 sekolah SD dan SMP di Kabupaten Kerinci.
Bukan itu saja, terkait soal Hadiah Lomba – Lomba Siswa tahun 2019, informasi yang didapatkan belum diberikan kepada siswa yang berhak menerima. Seperti lomba O2SN, OSN, FLS2N dan lomba siswa lainnya.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Hakimi mengungkapkan bahwa soal dan BOS, untuk proses pencairan harus membayar sejumlah biaya adalah tidak benar. “itu tidak benar sama sekali” ungkap Hakimi.
Kemudian untuk hadiah Lomba – Lomba siswa memang belum dibagikan, rencana besok kamis dibagikan kepada Siswa pemenang Lomba.
“rencana besok dibagikan, aku dalam perjalanan ke Jambi, untuk hadiahnya ada piala, uang ada juga lah sedikit” ungkapnya. (ega)