Lagi Mencuat Dugaan Pungli Sertifikasi oleh Oknum Disdik Kerinci
Kerincitime.co.id,Berita Kerinci – Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci terus mendapat sorotan terkait indikasi dugaan pungutan liar (pungli), kali ini terjadi pada setiap Guru SMP dan Guru SD yang menerima Sertifikasi di Kabupaten Kerinci.
Informasi yang dihimpun, dana sertifikasi tersebut diminta oleh oknum Dinas Pendidikan pada setiap Guru tanpa terkecuali, dana Sertifikasi 2019 lalu masuk ke rekening Guru masing- masing, setelah cair Guru tersebut diminta untuk menyetor sebanyak Rp. 200.000,- per orang melalui kepala Sekolah lalu kepala sekolah menyetorkan kepada Oknum Dinas Pendidikan yang bernama Zakaria.
Hal ini diungkapkan oleh seoarang sumber Guru penerima sertifikasi di salah satu sekolah di Kabupaten Kerinci yang namanya di minta untuk di rahasiakan. “hal itu memang benar terjadi” ungkapnya.
Dikatakannya setiap penerimaan Sertifikasi Guru ada saja pungutan yang di lakukan oleh pihak Dinas, Kali ini menurut keterangan dari Kepala Sekolah Kami dana yang di pungut Rp. 200.000,- per Guru tersebut untuk Zakaria.
Selain nama Zakaria juga disebut nama Riko oknum Dinas Pendidikan yang mengurus Dana Sertifikasi, bukan hanya itu ternyata dana setroan untuk Operator Sertifikasi Dinas juga wajib di setor setiap pencairan.
Anaehnya Zakaria saat ini tidak lagi bertugas di Dinas Pendikan, karena sudah pindahkan ke Dinas Sosial, namun ia masih berani memungut Dana Sertifikasi kepaa Guru-guru. “kok masih berani, padahal sudah tidak lagi di Dinas Pendidikan” ungkapnya.
Zakaria ketika diminta keterangan melalui Hanpone ia menjawab secara sinkat bahwa apa yang ditudingkan terhadapnya itu tidak benar.
“saya sekarang tidak di Dinas Pendidikan lagi mana mungkin saya berani melakukan pungutan” ungkapnya. (wen)