Modus Baru Penimbunan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi di Muaro Jambi
Kerincitime.co.id, Berita Muaro Jambi – Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas kembali menunjukkan taringnya. Masih seminggu bertugas di Muaro Jambi, ia berhasil mengungkap modus baru penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Penangkapan itu pun polisi turut minyita ratusan liter minyak solar.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas mengatakan, penangkapan penimbunan BBM bersubsidi tersebut dilakukan pada Senin (17/2/2020) lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan dilakukan di SPBU Simpang Sungai Duren, Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi.
“Dari tangan pelaku, anggota mengamankan minyak solar dari tangki mobil sebanyak 121 liter. Lalu, tiga buah galon berisikan minyak solar sebanyak 120 liter,” kata Iptu Khoirunnas, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id Jumat (21/2/2020).
Tak hanya minyak solar, tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi juga mengamankan dua pelaku. Kedua pelaku ialah Mubarak (40) dan Dayat (41).
“Kedua pelaku merupakan operator di SPBU itu. Namun, ketika penangkapan Dayat yang membawa truk untuk penimbunan BBM itu,” sebutnya.
Dikatakan Khoirunnas, modus baru yang digunakan pelaku ini dengan cara menggunakan tangki modifikasi. Kata dia, satu unit truk Dyna Dutro menggunakan dua tangki. Satu tangki asli dan satu lagi tangki milik fuso yang sudah dimodifikasi.
“Anggota mengetahui di truk itu ada tangki modifikasi saat pelaku sedang mengisi minyak di SPBU Sungai Duren tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan,” ujarnya.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi,” tutupnya. (Irw)