Muaro Jambi

Karangan Bunga Untuk Keberhasilan Kejari Muarojambi

Kerincitime.co.id, Berita Muaro Jambi – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi hari ini, Rabu (11/3/2020) dibanjiri karangan bunga ucapan keberhasilan mengungkap kasus korupsi di Muaro Jambi.

Sedikitnya ada 9 karangan bunga yang terpampang di halaman kantor  Kejari Muaro Jambi.

Karangan bunga ucapan itu diberikan setelah Kejari Muaro Jambi berhasil menahan Anggota DPRD Muaro Jambi aktif Fathuri atas dugaan kasus korupsi Dana Bansos, Selasa (10/3/2020) kemaren.

Karangan bunga ucapan itu bentuk wujud keberhasilan Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi, Rudi Firmansyah. Karangan bunga itupun dinerikan dari berbagai elemen masyarakat. Seperti, Masyarakat Pemerhati Korupsi, Badko HMI Jambi, Pemuda dan Pemudi Anti Korupsi Muaro Jambi, Netizen Anti Korupsi Muaro Jambi, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Muaro Jambi, Masyarakat Anti Korupsi Muaro Jambi dan Tokoh Pemuda dan Masyarakat Muaro Jambi.

Baca juga:  HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Ajak Masyarakat Hadir ke TPS

Ucapan itupun berbunyi, terimkasih atas perhatian dan dedikasi-nya tim Pidsus Kejari Muaro Jambi atas penindakan tindak pidana korupsi di Muaro Jambi, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id.

Menanggapi hal itu, Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi, Rudi Firmansyah turut mengucapkan terimakasih atas atensi dari semua elemen tersebut. Kata dia, ini merupakan vitamin buat tim Pidsus untuk menegakkan hukum yang lebih baik.

  1. OTT Pejabat BKD Muaro Jambi, kasus Suap CPNS tahun 2019.
  2. Kades Karang Lopak Alai, Kumpeh Ulu, kasus penggunaan Dana Desa
  3. Kades Tanjung Pauh, Mestong, atas kasus pungli jual beli tanah warga.
  4. Mantan Lurah Tanjung, Kumpeh Ilir atas kasus korupsi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementrian Sosial.
  5. Anggota DPRD Muaro Jambi, atas dugaan kasus korupsi Dana Bansos. (Irw)
Baca juga:  HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Ajak Masyarakat Hadir ke TPS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button