Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Aksi Pungutan Liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum di SPBU milik Murasman Mantan Bupati Kerinci di jalan raya Desa Tutung Bungkuk Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci terus saja terjadi.
Setiap derigen BBM jenis solar, pembeli harus membayar uang tambahan sebesar Rp. 30 ribu setiap satu derigen.
Informasi yang dihimpun, modus yang dilakukan oleh pihak SPBU dengan memberlakukan sistem kupon.
Satu derigen BBM jenis solar isi 32 liter seharusnya pembeli membayar sebesar Rp. 164.800, tapi saat mengambil kupon BBM, pihak SPBU meminta uang sebesar Rp. 195.000,-
“satu derigen BBM jenis solar pakai kupon bayar Rp. 195.000,- seharunya harga normal sebesar Rp. 164.800, satu derigen 32 liter dikalikan Rp. 5.150,- per liter, jadi uang tambahan ada Rp. 30.000,-” ungkap sumber kerincitime.co.id.
Kondisi ini memang sudah menjadi momok bagi pembeli di SPBU Murasman tersebut, beberapa waktu lalu sempat terjadi keributan namun akhirnya reda.
Yulmon pengelola SPBU milik Murasman saat dihubungi telpon selulernya tidak aktif. (red)