Bejat, Siswa SD di Merangin Ini Cabuli Adik Kelas di Rumah
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Kejadian menghebohkan baru saja terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Lembahmasurai. Pasalnya, Polres Merangin, Kamis kemarin (26/3/2020) lalu, menerima laporan tentang pencabulan anak di bawah umur, yang terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Lembahmasurai.
Tak tanggung-tanggung, kali ini, pelaku yang dilaporkan ialah bocah yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD), dan korbannya ialah adik kelasnya sendiri.
Informasi yang didapat, pelaku berinisial RS (14) dan korbannya berinisial AD (7).
Kejadian ini bermula pada Senin (23/3/2020) lalu, dimana saat itu AD bermain bersama teman-temannya ke rumah RS. Kesempatan ini pun dimanfaatkan oleh RS, yang langsung mengajak AD bermain ke belakang rumah.
Sesampainya di belakang rumah, RS langsung melucuti celana AD, dan menindihnya. Setelah aksi pencabulan ini, akhirnya AD pulang ke rumah, dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. Orang tua AD yang tak terima, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolres Merangin.
Kasubag Humas Polres Merangin, Iptu Edih, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan kalau saat ini laporan masih ditangai Satreskrim, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id.
“Iya ada laporannya, sekarang masih diselidiki di Satreskrim,” ungkap Edih. (Irw)