Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Berbuntut panjang, setelah hasil survey internal partai Gerindra dirilis salah satu tim sukses balongub Jambi beberapa waktu lalu ternyata menuai polemik.
Tak tangung -tanggung Balongub Ramli Taha siap gembleng 11 Pengacara untuk menggugat Sutan Adil Hendra (SAH), Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi hingga ke proses hukum.
Parahnya lagi setiap orang yang mendaftar sebagai calon Gubernur di Partai Gerindra diharuskan membayar biaya survei sebesar Rp. 50 juta.
Informasi yang didapatkan bahwa ada 9 orang kandidat yang mendaftarkan diri ke Gerindra, dan setiap kandidiat yang ditetapkan sebagai calon di Gerindra diwajibkan membayar uang Survei.
“uang survei 50 juta setiap kandidat, untuk Calon Ramli Taha saya yang membayarkan langsun ke Panita Penjaringan, dana tersebut katanya sumbangan, tapi smbangan yang ditentukan jumlahnya” ungkap Fesdiamon Sekretaris Tim Pemenangan Ramli Taha kepada kerincitime.co.id.
Dikatakannya bahwa ia akan memperkarakan proses survei yang dilakukan terhadap kandidat dalam perebutan dukungan partai pemilik 7 kursi di DPRD Provinsi Jambi dinilai tidak kredibel.
“kita bayar uang survei, kita tidak tahu seperti apa surveinya, trus dimana surveinya, sampelnya berapa, tahu-tahu sudah keluar, ini disinyalir ada permainan dengan kandidit yang diunggulkan, kita akan laporkan ke Polda minggu depan, karena kondisi saat ini terkendala virus corona” katanya. (red)