Jambi

Pelayanan Samsat Jambi Tetap Berjalan Meski dalam Kondisi Bahaya Corona

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Di tengah bahaya Covid-19, penumpukan massa malah terjadi di UPTD Samsat Kota Jambi. Penumpukan massa ini terjadi karena Samsat Kota Jambi membuka pelayanan di hari pertama, setelah tutup selama dua pekan terakhir.

Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, Ariansyah, yang dikonfirmasi Brito.id media partner Kerincitime.co.id mengatakan membludaknya massa pada hari pertama tersebut, dikarenakan warga takut tidak bisa memanfaatkan program pemutihan pajak, padahal program tersebut berakhir pada Juni mendatang.

“Kemarin ada 1.446 orang yang membayar pajak kendaraan, Memang ramainya masyarakat yang datang karena takutnya kena denda karena sebelumnya kita sempat libur dari 19 Maret sampai dengan 04 April, mungkin warga takut didenda,” tambah Ariansyah.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Ariansyah menambahkan , jika dari waktu Samsat tutup hingga sampai kita buka kemarin ada warga yang waktu pembayarannya lewat tidak kita kenakan denda ,karena kondisi Covid 19.

“Warga panik mungkin karena hanya takut didenda karena tanggal mereka jatuh saat kita tutup kemarin, padahal itu tidak kita kenakan denda” tambahnya.

Meski terpantau ramai warga yang datang ke Samsat ,namun jika dibandingkan dengan waktu normal ramainya warga yang seharusnya membayar pajak tidak seramai biasa. Ditambah dengan jam operasional yang hanya dibatasi sampai dengan jam 12 siang. Namun tetap menjadi evaluasi Samsat untuk tidak terjadi penumpukan massa.

“Kita memang membatasi pengunjung, tempat duduk yang kita beri jarak dan jika tempat duduk penuh, maka yang di luar tidak boleh masuk dulu,” sebutnya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Sementara itu Jubir Gugus Tugas Covid- 19 Provinsi Jambi, Johansyah, yang dikonfirmasi mengaku sudah mengkordinasikan hal tersebut ke Samsat Kota Jambi.

“Sudah kita koodinasikan dengan Samsat untuk mengantisipasi kepanikan warga membayar pajak, Kita tidak memberlakukan denda terhadap kondisi Covid 19 seperti ini, dan mungkin karena takut didenda dan lewat tidak bisa ikuti program pemutihan maka terjadi penumpukan, tapi sudah kita koordinasikan ke pihak Samsat,” terang Johansyah. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button