HOT NEWS

Bandara Muara Bungo Ditutup Hingga 31 Mei 2020 Terkait Pencegahan Corona

Kerincitime.co.id, Berita Muara Bungo – Dampak Covid-19 juga berimbas kepada penerbangan di Bandara Muara Buara Bungo. Penutupan aktivitas penerbangan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25 Tahun 2020, Tanggal 23 April 2020.

Dalam peraturan itu, memberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1441/Hijiriah. Tutup sementara aktivitas penerbangan mulai 24 April hingga 31 Mei mendatang.

Hal itu dibenarkan oleh, Kepala Bandara Muara Bungo Sigit Budiarto sementara waktu aktivitas penerbangan di Bandara Muara Bungo ditutup hingga tanggal 31 Mei 2020.

“Penutupan ini, tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19. Larangan itu, khusus untuk penumpang pesawat. Kalau cargo tetap beroperasi ,” ucap Sigit.

Baca juga:  Dugaan ASN Terlibat Kampanye AL-AZHAR di Sungai Penuh

Dikatakan, penutupan sementara terkait penyebaran Covid-19. Terlebih rute dari daerah yang sudah menerapkan PSBB, atau zona merah penyebaran Covid-19.

“Untuk Bungo ada dua maskapai seperti Nam Air dan Wing Air. Dua maskapai ini beropersi ke daerah PSBB tersebut. Jadi mau tak mau sementara waktu rute ke Jakarta dihentikan sementara, sesuai peraturan menteri perhubungan,” kata Sigit.

Kendati tidak melayani penerbagan bagi penumpang. Akan tetapi dua maskapai ini juga siap digunakan untuk melayani  Cargo. “Seperti khusus untuk medis serta peralatan medis,”tukasnya, dikutip dari laman Sidakpost.id. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button